Jumat, 20 Mei 2011

PERENCANAAN DAN PERANCANGAN
1.      UMUM
Konsep pembangunan kawasan pendidikan adalah pola pendekatan pengembangan kawasan kumuh, yakni :
o     Optimalisasi lahan yaitu bagaimana meremajakan dan menata kota secara lebih optimal dalam pemanfaatan lahan, melalui pengembangan potensi ekonomi kawasan untuk keuntungan semua pihak yang terlibat baik pemda, stake holder, masyarakat maupun dunia usaha.
o      Bagaimana meremajakan kawasan pendidikan agar lebih manusiawi, tanpa menggusur tetapi dapat memberi nilai tambah ekonomi bagi semua strata ekonomi masyarakat.
o     Bagaimana proyek dapat dilaksanakan layak secara tata ruang, sosial maupun ekonomi.
2.      POLA PENDEKATAN
Pendekatan pokok dalam meremajakan sekolah bertumpu pada :
o     Pola kerjasama antara pihak yakni, pemda, stake holder, dunia usaha, dan masarakat.
o     Pembangunan gedung sekolah dengan mengembangkannya sebagai pusat layanan pendidikan terpadu yang lebih nyaman dan representatif.
o     Pembangunan infrastruktur dengan akses jalan lingkar, dan pedesrianisasi drainase untuk mendapatkan ruang dan sirkulasi yang memadai.
Keterbatasan dana APBD otonomi daerah memberi peluang bagi pemerintah daerah untuk menjaring peran serta pemerintah pusat dalam membangun wilayah Kota Sibolga
INOVASI SMK TENGAH BERGULIR
SMK Negeri 1 Sibolga Tapanuli Tengah
Gedung sekolah ini terletak di Jalan R. Suprapto Sibuluan Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sekolah ini merupakan satu dari sepuluh sekolah milik Pemko Sibolga yang terletak di wilayah Kab.
Gedung SMK Negeri 1 Sibolga Tapanuli Tengah tergolong masih baru, dibangun sekitar tahun 1988. Namun karena gedung ini dibangun di atas lahan yang sangat labil, ditambah lagi bencana alam gempa bumi yang terjadi, membuat kondisi sekolah sangat memprihatinkan. Lantai bangunan terjadi penurunan, retak dan tidak rata lagi, tembok pagar roboh, dan dinding retak-retak. Hingga bila hujan turun lantai banjir dan sangat tidak nyaman bagi melangsungkan proses belajar mengajar.
Tantangan masa depan tamatan Sekolah Menengah Kejuruan sebagai calon angkatan kerja akan semakin kompetitif dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta pesatnya akselerasi perkembangan teknologi industri. Sekolah Menengah Kejuruan pada umumnya telah melihat dan memahami kenyataan tantangan tersebut, sehingga segala upaya dan kebijakan akan segera mungkin dilaksanakan untuk mengantisipasi akibat perkembangan perubahan. Beberapa upaya meningkatkan keterampilan peserta didik atau tamatan SMK, pemerintah melalui Kementerian  Pendidikan Nasional telah melaksanakan konsep pendidikan kecakapan hidup (life skill education). Namun konsep ini sebahagian masih mengalami hambatan yang disebabkan oleh fasilitas Sarana Prasarana dan penunjang kegiatan belajar mengajar (media pembelajaran, metoda dan ruang belajar) masih kurang sesuai dengan analisis kebutuhan.
Untuk mencapai tujuan yang telah berupaya meningkatkan mutu pendidikan khususnya tamatan SMK dipandang perlu pengembangan Ruang Kelas dan Renovasi bangunan yang tidak layak serta Program  Bantuan Inovasi Pengembangan  SMK melalui kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kebutuhan prioritas sekolah, visi Misi Dinas Pendidikan Kota Sibolga Terciptanya calon tenaga kerja terampil sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja sejalan dengan Era Globalisasi.
Visi, Misi, Maksud dan Tujuan Dinas Pendidikan Kota Sibolga
Visi
“Terwujudnya Kota Sibolga sebagai sentra perdagangan barang dan jasa di wilayah pantai Barat Sumatera”.
Dengan tetap mengacu pada visi Kota Sibolga, maka Dinas Pendidikan Kota Sibolga menetapkan visinya sebagai berikut :
TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN                                    YANG BAIK DAN BERMUTU”.
Misi
Misi Dinas Pendidikan Kota Sibolga :
1.    MENINGKATKAN KUANTITAS DAN KUALITAS LULUSAN SEMUA JENJANG PENDIDIKAN (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan PERGURUAN TINGGI) DI KOTA SIBOLGA.
2.    MENINGKATKAN PENDIDIKAN YANG DEMOKRATIS, PROFESIONAL DAN ANTISIPATIF TERHADAP PERKEMBANGAN ZAMAN.
3.    MEWUJUDKAN TENAGA PENDIDIKAN YANG BERMUTU.
4.    MENYELENGGARAKAN PENGELOLAAN DAN PEMBINAAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH, PEMUDA DAN OLAHRAGA.
5.    MENDORONG TERCIPTANYA PARTISIPASI MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU PADA SEMUA JENJANG DAN DINAS PENDIDIKAN.
Maksud
Maksud dari proposal ini adalah mengajukan usulan
Tujuan
Meningkatkan sumber daya manusia, yakni sumber daya yang cerdas dan beriman.


Sejarah Kota Sibolga
KOTA SIBOLGA dahulunya merupakan Bandar kecil di Teluk Tapian Nauli dan Terletak di Poncan Ketek. Pulau ini terletak tak jauh dari Kota Sibolga yang sekarang ini. Diperkirakan Bandar tersebut berdiri sekitar abad ke delapanbelas dan sebagai penguasa adalah “Datuk Bandar”.
Kemudian pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada abad ke-19 didirikan Bandar Baru yaitu Kota Sibolga yang sekarang, karena bandar di pulau Poncan Ketek dianggapnya akan dapat berkembang. Disamping pulaunya terlalu kecil juga tidak memungkinkan menjadi kota pelabuhan yang fungsinya bukan saja sebagai tempat bongkar muat barang akan tetapi juga akan berkembang sebagai kota perdagangan. Akhirnya Bandar Pulau Poncan Ketek mati bahkan bekas-bekasnya pun tak terlihat lagi sampai saat ini. Sebaliknya Bandar Baru yaitu Kota Sibolga yang sekarang berkembang pesat menjadi kota pelabuhan dan perdagangan.
Pada zaman awal kemerdekaan Republik Indonesia, Kota Sibolga menjadi Ibukota Keresidenan Tapanuli di bawah pimpinan seorang Residen yang dan membawahi beberapa Luka atau Bupati. Pada zaman revolusi fisik, sibolga juga menjadi tempat kedudukan Gubernur Militer Wilayah Tapanuli dan Sumatera Timur bagian Selatan, kemudian dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 102 tanggal 17 Mei 1946, Sibolga menjadi Daerah Otonom tingkat “D” yang luas wilayahnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Residen Tapanuli Nomor 999 tanggal 19 November 1946 yaitu daerah Kota Sibolga yang sekarang. Sedangkan desa-desa sekitarnya yang sebelumnya masuk wilayah Sibolga On Omne Landen menjadi atau masuk daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 8 tahun 1956, Sibolga ditetapkan menjadi Daerah Swatantra Tingkat II dengan nama Kota Praja Sibolga yang dipimpin oleh seorang Walikota dan daerah wilayahnya sama dengan Surat Keputusan Residen Tapanuli Nomor 999 tanggal 19 November 1946.
Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Kota, Kecamatan Sibolga Selatan dan Kecamatan Sibolga Sambas.